TANGERANG - Operasi Cipta kondisi antisipasi Standart Protokol Kesehatan serta PPKM dan pemberian Himbauan/War - war dari Anggota Polsek Batuceper kepada masyarakat Kec. Batuceper terkait Adaptasi Kebiasaan Baru covid-19.
pada hari Senin tanggal 03 Mei 2021 pukul 21.00 Wib. s/d 22.30.Wib. Telah dilakukan Patroli cipkon cegah Guantibmas, Ciptakan Situasi Masyarakat yang kondusif dan Himbauan Adaptasi kebiasaan baru serta pelaksanan Standar Protokol Kesehatan kepada masyarakat Kec. Batuceper dengan kuat 10 pers di Pimpin Pawas Kanit Intelkam BAMBANG ANTORO, SH. Dan Apel kesiapsiagaan petugas gabungan telah di Laksanakan Di Komando Polsek Batuceper.
Perincian gabunga petugas dari Polri : 6 personil dan dari Trantib : 4 personil
Terkait Masih adanya virus Corona (Covid-19), Tetap melaksanakan Himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru Dan Tetap Melaksanakan STANDAR PROTOKOL KESEHATAN serta Himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yg dilaksanakan secara mobile di wilayah hukum Polsek Batuceper dgn cara membubarkan kerumunan warga yang masih melakukan aktivitas kumpul2 agar kembali kerumah masing2 guna mencegah penyebaran virus COVID-19 terutama di pasar perum poris gaga batu ceper Kota Tangerang.
Kegiatan dilaksanakan atas perintah Kapolsek Batuceper AKP David P.Purba SH, SIK, M.IK. sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat guna kelancaran arus lalin dan antisipasi terjadinya guantibmas.
Dengan rute kegiatan kami melaporkan selaku awak media di mulai Jl Daan Mogot - Jl. Maulana Hasanudin - Perum. Poris Paradise - Jl. Poris Indah dan terakhir di Jl. Taman Poris
Secara umum terpantau Kegiatan Cipkon berlangsung aman, lancar dan Kondusif.
( HMS/Sopiyan)