Tinjau Pos Pam Lebaran, Kapolda Banten : Bagi Masyarakat yang Nekat Melakukan Mudik Akan di Putar Balikkan

    Tinjau Pos Pam Lebaran, Kapolda Banten : Bagi Masyarakat yang Nekat Melakukan Mudik Akan di Putar Balikkan

    TANGERANG - Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho meninjau secara langsung pos pengamanan mudik lebaran 2021.

    Adapun pos pengamanan mudik lebaran yang di tinjau oleh Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho ialah Pos Pam Gerbang Tol Cikupa, Pos Pam Jayanti dan Pos Pam Asam Cikande yang merupakan perbatasan dari wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    "Guna mendukung program pemerintah terkait larangan mudik lebaran 2021, kita dari Polda Banten akan melakukan operasi pengamanan lebaran tahun 2021, Dimana operasi pengamanan lebaran ini dilakukan guna mencegah masyarakat yang nekat melakukan mudik lebaran, " ujar Rudy Heriyanto. Senin, (03/05/2021).

    "Dan larangan mudik ini diberlakukan bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang masih meresahkan kita semua, " lanjut Jenderal Bintang Dua tersebut.

    Rudy Heriyanto menyatakan kesiapan Polda Banten dalam melakukan Pos Pam mudik lebaran sudah 80 persen.

    "Dan saya melihat kesiapan kita sudah 80 persen, apalagi Pos Pam juga sudah hampir selesai dan untuk personel juga sudah siap. Dan Pos Pam ini akan di mulai dari tanggal 06 Mei hingga 17 Mei 2021, " imbuh Rudy Heriyanto.

    Lebih lanjut, Rudy Heriyanto menjelaskan bahwa Polda Banten mendirikan 19 Pos Pam guna mencegah masyarakat yang melakukan mudik lebaran.

    "Kita dari Polda Banten mendirikan sebanyak 19 Pos Pam, baik yang ada di Gerbang Tol maupun di jalan arteri. Dan di Pos Pam ini nantinya akan dijaga oleh personel TNI, Polri, Satgas Covid-19 dan stakeholder yang terkait selama 24 jam, " jelas Rudy Heriyanto.

    Bagi masyarakat yang nekat melakukan mudik, Rudy Heriyanto menegaskan akan memutar balikkan.

    "Larangan mudik lebaran ini merupakan instruksi langsung dari Bapak Presiden, untuk itu bagi masyarakat yang tetap nekat melakukan mudik akan kita putar balikkan. Kecuali kendaraan khusus seperti kendaraan pengangkut BBM, pengangkut Logistik, Ambulance dan kendaraan untuk perjalanan dinas tetapi untuk perjalan dinas harus membawa surat tugas yang di tandatangani oleh pejabat minimal Eselon Dua serta surat bebas covid-19, " tegas Rudy Heriyanto.

    Turut hadir dalam pengecekan Pos Penyekatan tersebut ialah Karo OPS Polda Banten Kombes Pol A. Roemtaat, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo, Dirsampta Polda Banten Kombes Pol Noerwiyanto, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu dan Kapolres Serang AKBP Mariyono. (Bidhumas)

    tangerang banten
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Batu Ceper Gelar Operasi Cipkon Antisipasi...

    Artikel Berikutnya

    Imbau Warga, Polresta Tangerang Pasang Ratusan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami