TANGERANG - LSM KOMPAK (Komunitas Pemberantasan Korupsi) Soalkan Dugaan dalam proses pengadaan lahan untuk SMAN 30 Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, fasilitas umum itu sudah di atur dalam UU No 2/2012 termasuk sarana pendidikan di tambah dengan peraturan permendiknas no 24 tahun 2007 standart penentuan lokasi lahan untuk pembangunan gedung sekolah.
Retno Juarno Seorang aktivis dan juga ketua LSM KOMPAK menduga aturan ini yang tidak dilakukan oleh dinas pendidikan provinsi banten kenapa demikian ? karena jelas usulan yang di usulkan oleh pihak pemerintah kecamatan yang mengetahui situasi dan kondisi di wilayahnya namun tak di anggap.
lokasi lahan yang saat ini ramai di persoalkan tidak masuk dalam usulan ataupun rekomendasi yang dikeluarkan oleh pemerintah kecamatan Setempat, ini jelas
Ini lokasi yang di munculkan oleh pihak - pihak yang mengambil kesempatan dalam program ini, kami sudah menelusurinya dan diduga ada indikasi permainan broker bersama oknum pejabat di lingkungan provinsi banten.
LSM Kompak Dalam waktu dekat, kami aktivis dan Lembaga LSM Kompak akan buat laporan pendahuluan ke KPK karena menyangkut nilai anggaran yang sangat besar.
Di kabupaten tangerang Banten ada 5 titik yang akan di bangun SMAN/SMKN Salah satunya adalah sukamulya, pasar kemis, curug, cikupa dan solear kalau tidak salah Jelas Retno.
Dan dihawatirkan ini terjadi juga seperti di sukamulya di beberapa titik lainnya Tandas Ketua Lembaga dan aktivis wilayah kecamatan sukamulya Retno Juarno
Salah satu Wali Murid SMAN 30 Mulyadi menjelaskan Anak saya sekolah di sana bang, saya juga salah satu Sekjen Komite wartawan kabupaten tangerang dan di sini selaku wali murid menginginkan anak kami bisa sekolah dengan tidak mengeluarkan biaya besar dan waktu yg banyak, artinya kami ingin lokasi sekolah tersebut tidak jauh dari jalan utama supaya anak kami tidak mengeluarkan ongkos banyak dan mudah dijangkau cukup dengan transfortasi umum
Kalau pihak sekolah menempatkan nya salah, jelas akan fatal akibat nya dan kami di sini sebagai wali murid mungkin yang akan keberatan akan demo, makanya kalau sampai ini di biarkan jelas ada indikasi kepentingan politik, kata Mulyadi salah satu wali murid SMAN 30,
(Sopiyan)