TANGERANG - PD Pasar Kerta Raharja Pasar Curug Kec.Curug Kab.Tangerang mengeluarkan surat edaran perihal permohonan bantuan kesejahteraan (THR) untuk para pengelola Pasar Curug, edaran tersebut ditujukan kepada para pedagang, dan surat edaran itu terlihat di beberapa dinding ruko pasar. Rabu (12/5/2021).
Mengingat dalam kondisi pandemi covid-19 yang telah berdampak pada sulitnya perekonomian, yang seharusnya pihak-pihak terkait berperan aktif dan ikut serta membantu meringankan kegelisahan sosial yang di alami masyarakat, namun pihak PD. Pasar curug justru diduga melakukan pungli yang membebani para pedagang yang berada di pasar tersebut dengan dalih permohonan tunjangan hari raya (THR).
Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler Ibu.Indah selaku kepala pasar curug beliau membenarkan dengan adanya surat edaran tersebut.
“Terkait surat edaran itu saya di paksa, yang menikmati itu pihak keamanan, kebersihan dan parkir pak, karena mereka bilang kalau saya tidak membuat surat edaran, para pedagang tidak akan memberikan THR ke mereka, saya hanya membantu pak, hal ini sudah lama berlangsung dari zamanya pak didi dan pak luki mantri pasar yang dulu”. ucapnya.
“Saya dari awal masuk pasar curug disodorkan untuk tanda tangan surat edaran THR itu, dan saya tidak setuju pak, jadi kenapa mereka yang menikmati saya yang disalahkan, saya yang ditusuk dari belakang”.ujarnya.
“Mohon maaf pak dari uang THR itu saya tidak menikmati sepeserpun, saya hanya membantu agar mereka mendapatkan THR, karena dari pemerintah tidak ada THR buat mereka, karena mereka bukan pegawai kami, mereka itu swadaya hanya diperbantukan pak.”ungkapnya.
Ashari selaku direksi saat di konfirmasi melalui pesan WA beliau mejelaskan ”tidak pernah ada arahan ataupun perintah terkait ini, karena THR karyawan dan staff itu sudah di anggarkan dalam anggaran perusahaan, terkait dengan surat tersebut direksi sudah melakukan pemberian peringatan kang.”jelasnya.
Selain itu Salah seorang pedagang pasar yang disana ketika di tanya terkait dengan adanya pungutan tersebut, beliau memaparkan ”pokoknya mah ada selembaran buat THR, kordinator keamanan, kebersihan dan parkir, banyak juga yang komplain, kok minta THR nya ke pedagang, ngasihnya sih bervariasi seikhlasnya”. ucapnya. (Sopiyan)