Dalam 10 Hari, Polresta Tangerang Putar Balikan 16.016 Kendaraan Pemudik

    Dalam 10 Hari, Polresta Tangerang Putar Balikan 16.016 Kendaraan Pemudik

    TANGERANG - Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten dalam 10 hari pelaksanaan masa peniadaan mudik telah memutarbalikkan sedikitnya 16.016 kendaraan pemudik. Jumlah itu terhitung sejak 6 Mei hingga 15 Mei 2021.

    Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, belasan ribu kendaraan pemudik yang diputar balik didominasi kendaraan roda dua yakni sebanyak 10.508 unit. Sedangkan mobil pribadi sebanyak 5.501 unit, bus sebanyak 52 unit, travel 44 unit, lainnya 9 unit.

    Kata Wahyu, bila dihitung rata-rata 1 unit sepeda motor dikendarai 2 orang kemudian orang yang menggunakan mobil pribadi yang rata-rata diisi 4 orang, maka telah ada sedikitnya 40 ribu orang pemudik yang disekat. Jumlah itu belum l termasuk bus dan travel.

    "Paling banyak penyekatan di Pos Penyekatan Jayanti yakni perbatasan antara Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Serang, " kata Wahyu, Sabtu (15/5/2021).

    Dikatakan Wahyu, dalam 2 hari terakhir atau sehari setelah Hari Raya Idul Fitri yakni Jumat-Sabtu (14-15/5/2021), petugas yang berjaga di pos penyekatan masih terus memutarbalikkan kendaraan pemudik. Di Pos Penyekatan Adiyasa-Maja di Solear Perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Lebak, telah memutarbalikkan 3 unit kendaraan roda dua.

    Kemudian di Pos Penyekatan Kedaton memutarbalikkan 17 unit kendaraan roda empat atau mobil pribadi dan 1 unit bus. Di Pos Penyekatan Pertigaan Jenggot Kronjo memutarbalikkan 1 unit mobil pribadi. Pos Penyekatan Balaraja Timur memutarbalikkan 3 unit mobil pribadi. Pos Penyekatan Balaraja Barat memutarbalikkan 12 unit mobil pribadi dan 3 unit bus 

    "Dan di Pos Penyekatan Jayanti dalam 2 hari terakhir telah memutarbalikkan 523 unit kendaraan roda dua dan 274 unit mobil pribadi. Sehingga total dalam 2 hari terakhir telah memutarbalikkan 526 kendaraan roda dua, 297 unit mobil pribadi, 6 unit bus, dan 1 unit kendaraan lainnya, " terang Wahyu.

    Wahyu menyebut, penyekatan masih akan terus dilaksanakan hingga masa peniadaan mudik berakhir. Selanjutnya, kegiatan akan beralih ke pengetatan pasca masa peniadaan mudik. Wahyu memastikan, petugas yang berjaga di 7 posko yang didirikan Polresta Tangerang akan terus bersiaga.

    "Kami kembali mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk tidak mudik sesuai aturan yang berlaku, " tandasnya. (Hms/Sopiyan)

    tangerang banten
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Tangerang Pastikan Proyek Ketahanan...

    Artikel Berikutnya

    Pengelola Pasar Curug Diduga Pungut Uang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami