TANGERANG - Jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten aktif melaksanakan kegiatan monitoring penerapan protokol kesehatan di objek wisata dan pusat perbelanjaan, Sabtu (15/5/2021).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, di wilayah hukum Polsek Panongan terbatas objek wisata air Water World dan World of Wonder. Kata Wahyu, demi mencegah penyebaran Covid-19, 2 objek wisata itu hanya diperbolehkan untuk pengunjung yang merupakan warga Citra Raya.
"Objek wisata itu sementara ditutup untuk pengunjung luar Citra Raya. Hanya warga Cluster Citra Raya yang diperbolehkan dengan menunjukan kartu identitas, " kata Wahyu.
Wahyu melanjutkan, pemantauan protokol kesehatan juga dilaksanakan di pusat perbelanjaan yakni Eco Plaza dan Mal Ciputra. Pengunjung untuk pusat perbelanjaan pun dibatasi maksimal 50 persen. Selain itu, pengunjung juga wajib menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan di fasilitas cuci tangan yang telah disediakan.
"Penerapan protokol kesehatan salah satunya dengan membatasi jumlah pengunjung untuk mencegah penyebaran Covid-19, " pungkas Wahyu.
(Hms/Sopiyan)