Oknum Calo TKW yang Berangkatkan Sanah Diadukan ke UPT BP2MI Serang

    Oknum Calo TKW yang Berangkatkan Sanah Diadukan ke UPT BP2MI Serang

    TANGERANG - Kasus kematian Sanah, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Klutuk, Kec. Mekar Baru Kab. Tangerang terus bergulir.

    Pihak keluarga didampingi kuasa keluarga Saepudin dan Kades Klutuk H. Maki secara resmi mengadukan kasus ini ke UPT BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Serang, Selasa (9/2/2021).

    Pihak yang diadukan yakni oknum calo yang terlibat memberangkatkan TKW Sanah. Sebab, oknum tersebut diduga kuat memberangkatkan Sanah secara nonprosedural alias ilegal.

    Laporan pengaduan tersebut diterima oleh Budi Nurcahyo, Seksi Perlindungan UPT BP2MI Serang. 

    Pihak keluarga berharap, kasus kematian Sanah yang bekerja di Madinah Arab Saudi diproses sesuai hukum yang berlaku. "Apalagi, saat ini BP2MI sedang berkomitmen melakukan pemberantasan calon TKW atau pekerja migran. Saya harap oknum yang memberangkatkan Sanah juga diproses hukum!" tegas Saepudin, kuasa keluarga Sanah.

    Hal senada juga disampaikan Kades Klutuk, H. Maki. Dia minta agar siapapun yang terlibat dalam proses keberangkatan Sanah secara nonprosedural diproses sesuai aturan.

    "Kami juga meminta agar BP2MI dapat memfasilitasi pemulangan jenazah Sanah yang infonya sampai saat ini masih berada di rumah sakit kota Madinah, " kata H. Maki.

    Sementara, Seksi Perlindungan UPT BP2MI Serang, Budi Nurcahyo merespon pengaduan yang disampaikan keluarga TKW Sanah. "Kami akan tindaklanjuti secara cepat. Kami juga memastikan bahwa keberangkatan Sanah ke Arab Saudi tahun 2019 nonprosedural alias ilegal. Sebab, sejak tahun 2015 sudah tidak boleh lagi ada pengiriman pekerja migran sebagai pembantu rumah tangga ke sejumlah negara, termasuk Arab Saudi, " ungkapnya.

    Seperti diketahui, Sanah ditemukan tewas dalam posisi tergeletak di kamar mandi pada Desember 2020. Hal ini berdasarkan hasil otopsi dan kronologi yang diterima pihak keluarga.

    Padahal sebelumnya, ayah Sanah yakni Saji mendapat kabar bahwa putrinya meninggal di kamar tidurnya saat hendak dibangunkan oleh majikan usai Subuh.

    Terkait kasus Sanah, almarhumah berangkat ke menjadi pekerja migran bulan April 2019. Pada Desember 2020, pihak keluarga mendapat kabar dari keluarga anaknya meninggal dunia.

    (Ananta/sopiyan)

    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Wanita Asal Sepatan Timur ini 3 Tahun Hilang;...

    Artikel Berikutnya

    PLN Bagikan Kompensasi Kepada Warga Pasir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami