LPRI DPD Banten Layangkan Surat Konfirmasi/Klarifikasi Terkait Warga Yang Masih Bertahan di Pengungsian

    LPRI DPD Banten Layangkan Surat Konfirmasi/Klarifikasi Terkait Warga Yang Masih Bertahan di Pengungsian

    TANGERANG - Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) DPD Banten layangkan surat konfirmasi/klarifikasi terkait nasib warga lebak terdampak bencana banjir dan longsor pada tahun 2020.

    Adapun surat tersebut dikatakan Ketua LPRI DPD Banten Usman Hadi sebagai bagian fungsi sosial kontrol sebuah lembaga dan juga dalam rangka pemenuhan atas Undang Undang nomor 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik.

    Agar lanjut, Usman para pemangku pemerintah dapat transparan soal anggaran dan kendala yang dihadapi dalam menangani para warganya.

    "Saya berharap kepada pihak dinas terkait di pemerintahan provinsi Banten maupun Kabupaten Lebak dapat merespon keluhan warganya kepada kami (LPRI), dan segera merealisasikan rencana relokasi, " ucap Usman. Kamis (1/4/2021).

    Usman menjelaskan saat ini ratusan warga yang menempati Hunian Sementara (Huntara) di lahan milik salah satu perusahaan yang terletak Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak gedong sudah mencapai satu tahun lebih sejak pasca bencana. Hingga kini masih menunggu janji dari pemerintah Kabupaten Lebak, akan direlokasikan ketempat yang lebih layak dan aman.

    "Kita akan tunggu seperti apa jawabannya, dan juga tanggapan dari pemerintah Kabupaten Lebak maupun pemerintah Provinsi Banten. Serta langkah apa yang akan disegerakan, untuk para warga yang terdampak bencana banjir dan longsor, " sambung Ketua LPRI DPD Banten.

    Untuk diketahui peristiwa banjir dan longsor pada tahun 2020 kemarin menyebabkan ratusan rumah milik warga di 4 Kecamatan yang berada di Kabupaten Lebak. Yakni, Kecamatan Lebak Gedong, Kecamatan  Cipanas, Kecamatan Sajra dan Kecamatan Kalang Anyer. 

    Namun, dampak dari peristiwa tersebut  kerusakan yang sangat parah dirasakan oleh warga Kampung Cigobang.

    "Sekali lagi saya berharap pihak pemerintah kabupaten lebak dan pemerintah provinsi banten merespon surat yang kami (LPRI) layangkan. Karena apa??? mereka (warga-red) ingin hidup layak. Jangan dibiarkan tetap dipengungsian dengan tidak ada kejelasan status masa depan mereka terlebih masa depan anak-anaknya, " tandasnya. ( Sopiyan )

    tangerang banten
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Bacalon Kades Kubang dan Badak Anom Ikuti...

    Artikel Berikutnya

    Penutupan Menyambut Bulan Suci Ramadan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Guna  Menciptakan Pilkada Jakarta Aman dan Damai
    Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Guna Menciptakan Pilkada Jakarta Aman dan Damai
    WH Dukung Kejati Banten Usut Korupsi Sport Center
    Polsek Legok Giatkan Program Cetar di Tengah Warga Cluster Mutiara

    Ikuti Kami