TANGERANG - Kasus dugaan penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di SMPN 1 Cisoka akan ditindaklanjuti.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, H. Saifullah saat dikonfirmasi melalui ponselnya.
Menurutnya, baik kasus dugaan penjualan buki LKS maupun persoalan polemik antara Kepala SMPN 1 Cisoka dengan Pimred InfoTerbit.com yang menuduh "maling" semuanya akan menjadi bahan evaluasi pihak Dinas Pendidikan.
"Sebagai bahan evaluasi kami, " ujar Kadis Pendidikan, H. Saifullah.
Hingga kni, edaran dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yang melarang penjualan LKS di kalangan sekolah SD maupun SMP baik negeri ataupun swasta masih berlaku.
Namun, edaran yang ditandatangani Kadis Pendidikan tanggal 27 Januari 2020 lalu itu kerap dilanggat pihak sekolah. Salah satunya, diduga pihak SMPN 1 Cisoka melakukam praktik penjualan buku LKS terhadap siswanya.
Sayangnya, pihak sekolah menolak dikonfirmasi. Bahkan, meski Sekretaris Dinas Pendidikan melalui pesan WhatsApp meminta persoalan ini diklarifikasi ke SMPN 1 Cisoka, namun Kepala Sekolah tersebut enggan menemui.
Bahkan, Pimred InfoTerbit.com Dedy mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari pihak sekuriti saat di pos sekolah.
(TiMS/sopiyan)