TANGERANG - Upaya preventif Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan untuk mencegah dan melindungi warga dari penyebaran Covid-19, terus dilakukan, Kali ini Polsek Curug bersama unsur tiga pilar Kecamatan Curug, Koramil Curug dan Sat Pol PP melaksanakan giat Pendisiplinan Menuju”Adaptasi Kebiasaan Baru” terkait Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 dan Pembagian Masker serentak di depan Pasar Curug dan Alun-alun Curug Kelurahan Curug Kulon Kec.Curug, Kab. Tangerang, Jumat, (05/1/ 2021).
Pada pagi ini hadir Kasi.Ekbang Cucu Supriyadi, S.Sos.MM, mengatakan dalam giat gabungan Tiga Pilar ini sampe delapan hari kedepan trakhir hari senin, 8 Febriari 2021, Alhamdulillah sekarang Kec.Curug sudah ada perubahan yang tadinya masuk zona merah sekarang jadi Orance, yang kegiatan ini bersentral di Polsek Curug, yang dalam gerbek masker kami terus melakukan himbauan Pendisiplinan Menuju “Adaptasi Kebiasaan Baru” dilakukan dengan cara menggunakan pengeras suara serta menyampaikan kebijakan Pemerintah tentang protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19 kepada masyarakar curug.
Agar mentaati anjuran pemerintah tentang Protokol Kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19.
Agar menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun/antiseptic, tidak keluar rumah apabila tidak urgent serta mengurangi kegiatan kelompok maupun berkumpul di suatu lokasi.
Kapolsek Curug Kompol M.H. Panjaitan SH, mengatakan kegiatan himbauan Pendisiplinan Menuju”Adaptasi Kebiasaan Baru” serta Pembagian masker yang diberikan kepada warga yang tidak memakainya saat melakukan aktivitas di luar rumah, Harapannya dengan membagikan masker warga terbiasa untuk menggunakannya guna mencegah dirinya maupun orang lain dari penyebaran wabah virus corona, ” jelas Kapolsek.
Lanjut Panjaitan menyampaikan Kegiatan pembagian masker ini menindaklanjuti intruksi Presiden dan pimpinan Polri, ayo pakai masker sebagai langkah penekanan penyebaran Covid-19.” katanya.
“Dan hari ini Polsek Curug bersama tiga pilar Kecamatan Curug, bagikan sebanyak seribu masker Gratis kepada warga, ” Ungkap Kapolsek.
Di katakannya Pembagian masker di wilayah hukum Polsek Curug ini sebagai upaya preventif melindungi dan mengedukasi warga dari Covid-19. Apalagi, protokol kesehatan juga mewajibkan masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, Semoga dapat membantu warga masyarakat patuh ikuti aturan protokol kesehatan.
Di samping membagikan masker gratis kepada para warga, pihaknya juga mengedukasi mereka agar menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya, dengan saling menjaga jarak, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan hand sanitizer, hingga memakai APD (alat pelindung diri) seperti masker dan sarung tangan ketika melakukan aktivitas, tutur Kapolsek Curug Kompol M.H.Panjaitan.
(K@Yd/sopiyan)