OPINI - Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Peduli Nusantara jakarta berpendapat bahwa, Kecanggihan teknologi memang telah membantu mempercepat dan memudahkan transaksi keuangan. Sangat disayangkan, kecanggihan ini juga melahirkan berbagai kejahatan perbankan dengan menggunakan teknologi terbaru.
Saat ini, kejahatan perbankan bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.Berbagai medium pun bisa digunakan, sebut saja kejahatan melalui internet, telepon, hingga short message services (sms).
Penipuan melalui telepon.
Iming-iming akan mendapatkan hadiah atau ketertarikan terhadap barang yang diiklankan menjadi modus yang sering dilakukan. Penjahat akan memandu kita ke ATM dan mengikuti instruksi.
Penipuan melalui e-mail.Ada kalanya kita juga menerima e-mail yang seolah-olah berasal dari suatu bank.Jangan mudah percaya.kita patut juga curiga jika diminta untuk memasukkan nomor rekening dan nomor PIN. Beberapa cara lainnya menggunakan teknik phising, yaitu situs web yang dituju seakan asli padahal palsu.
Cara untuk menghindarinya, jangan pernah membalas e-mail tersebut apalagi memasukkan data kita serta no rekening dan PIN. Jika kita penasaran, segera menghubungi, bank dan tanyakan mengenai e-mail tersebut.
Penawaran investasi.
Didalam modus ini, suatu perusahaan menawarkan investasi dengan janji memberikan imbal hasil tinggi. Jangan pernah mudah percaya.Selidiki dahulu perusahaan pemberi investasi tersebut.
Jikalau perlu, datangi secara langsung dan segera tanyakan secara lebih jelas. Cari tahu juga apakah diri kita terlindung secara hukum.Ingat, segala hal dengan imbal hasil tinggi pasti dibarengi dengan risiko yang tinggi pula.
Pemalsuan nomor telepon “call center”.
Didalam modus ini, pelaku kejahatan membuat seolah-olah mesin ATM bank mengalami rusak dan kartu tertelan.Kita segera diarahkan untuk menghubungi nomor call center palsu yang ada di sekitar mesin ATM. di saat itu kita segera diminta untuk menyebut nomor PIN dan kartu pengganti akan segera dikirimkan.
Agar terhindar, selalu catat nomor telepon call center 24 jam bank kita menjadi nasabah. Jangan pernah memberikan nomor PIN kepada siapa pun karena pihak bank tidak akan pernah memintanya.
Arthur Noija SH
Ketua Lembaga Peduli Nusantara (LPN)
Jakarta, 17 Oktober 2021