Agen BRILink Heriah di Sepatan Timur Tidak Terdaftar Sebagai Penyalur BPNT-PKH

    Agen BRILink Heriah di Sepatan Timur Tidak Terdaftar Sebagai Penyalur BPNT-PKH

    TANGERANG - Dari 11 Toko atau agen BRILink di Kecamatan Sepatan Timur. Toko milik Heriah tidak terdaftar. Buah busuk yang diterima penerima Bantuan Pangan Non Tunai Program Keluarga Harapan (BPNT PKH) di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, dikirim dari Toko Heriah.

    Berdasarkan data yang diterima wartawan, ada 11 agen BRILink yang tersebar dalam 8 desa di Kecamatan Sepatan Timur. Yakni Agen BRILink Rasim, Udin Haerudin, Syaripudin, Yeti, Udin PM, Suwanda, Hasanah, Abbas, Ratnasari, Yono dan Rusli

    Samin, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sepatan Timur, mengakui Toko Heriah yang beralamat di Desa Kedaung Barat, bukan sebagai toko resmi penyalur bantuan sosial pangan dari pemerintah.

    “Berdasarkan data, hanya Toko Hasanah yang tercatat sebagai Agen BRILink sebagai tempat resmi menyalurkan bantuan sosial pangan di Desa Kedaung Barat, ” kata Sarmin, kepada wartawan, saat disinggung tentang legalitas Toko Heriah sebagai tempat penyaluran program BPNT PKH, Selasa (5/1/21).

    Di tempat terpisah, saat dikonfirmasi wartawan, suami pemilik Toko Heriah, Saparudin mengatakan hanya dimintai pertolongan oleh Basyaruddin untuk menimpan barang saja. Dikatakanya, Koordinator Kecamatan (Korcam) pendamping sosial PKH Kecamatan Sepatan Timur memintanya untuk menyediakan tempat mendistribusikan bantuan sosial pangan.

    “Toko saya hanya sebagai tempat sementara penyimpanan, sebelum bahan pangan diambil anak buahnya pendamping sosial dan dikirim ke penerima BPNT PKH. Misalkan malamnya barang-barang disimpan ke tempat saya, besoknya barang-barang langsung didistribusikan anak buahnya pendamping sosial PKH ke keluarga penerima manfaat program BPNT PKH, ” tuturnya.

    Adapun bahan pangan yang disimpan di tempatnya kata Saparudin, bahan pangan seperti beras, telur, buah-buahan, tahu, tempe, ayam ataupun ikan. “Bahkan, saya tidak terima upah tempat. Saya bersedia toko saya jadi tempat penyaluran hanya karena istri saya sebagai penerima BPNT PKH, ” ucapnya.

    Sementara itu, Korcam Pendamping Sosial PKH Kecamatan Sepatan Timur Basyarudin, mengakui Toko Heriah hanya sebagai tempat penitipan bantuan sosial pangan sebelum didistribusikan ke penerima BPNT PKH.

    “Dulu, Toko Heriah pernah jadi elektronik warung gotong royong (e-Warong) PKH dan memiliki mesin Electronic Data Capture (EDC). Tapi sekarang mesin EDC-nya sudah ditarik. Bahkan sudah sekian lama saya usulkan ke BRI agar memberikan mesinnya lagi. Sementara, pakai mesin EDC pinjam. Lebih jelasnya ketemu saja ya. Lebih enak ngobrol langsung, ” ucapnya, saat dikonfirmasi wartawan. ( sopiyan )

    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Terkait Berita Di Beberapa Media Online...

    Artikel Berikutnya

    TKW Desa Pagedangan Udik Kronjo Sakit, Sponsor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami