TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui kepala Dinas sosial ujat sudrajat s.stp saat ditemui awak media di ruang kerjanya menjelaskan.
Saya harap kepada ketua kelompok dan pendamping Desa harap berhati hati dalam melakukan pencairan dana PKH dan pembagian sembako melalui BPNT di Brilink yang dipercaya oleh para PKM.
Bahrudin kepala kejaksaan kabupaten Tangerang kepada awak media menjelaskan, Kasus program PKH BPNT ini memang sedang kami sorot.Banyak sekali celah untuk melakukan korupsi
Dibeberapa kecamatan kami sudah memanggil ketua kelompok dan pendamping desa untuk kami mintai keterangan terkait banyak sekali laporan dari temen temen lembaga dan media.setiap ada pemberitaan di media kami akan memanggil ketua kelompok dan pendamping dan seandainya terbukti kami akan lakukan tindakan penahanan, terang bahrudin.
Ini terjadi di Desa Pangarengan kecamatan Rajeg.ada beberapa warga penerima manfaat saat pencairan kartu ATM nya di ambil oleh ketua Kelompok dan di cairkan di brilink yang ditunjuk oleh pendamping desa.
Berbeda dengan Bantuan pangan non tunai.saat pengambilan sembako kartunya di gesek dulu oleh pendamping dan sembakonya di bagikan seminggu kemudian.warga desa pangarengan menjadi gelisah dengan kejadian seperti ini.
Warga penerima manfaat yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan kronologis pencairan kepada awak media
Saat pencairan kartu ATM di kumpulkan oleh ketua kelompok dan ketua kelompok yang melakukan pencarian di dampingi oleh pendamping Desa, Setelah di cairkan uangnya di berikan ke saya, saya percaya dan menerima uang tersebut sebesar 500 ribu Rupiah.
Tapi beberapa hari kemudian saya penasaran dan menanyakan ke Brilink yang ditunjuk oleh pendamping, betapa kagetnya saya begitu mendengar kalau di ATM saya telah diambil uangnya sebesar 1.900.000.sedangkan saya menerima cuma 500 ribu sedangkan sisanya 1.400.000 dikemanakan.
Begitu saya tanya keketua kelompok, dia mengakui bahwa uang yang sisanya dipakai oleh ketua kelompok tersebut, akhirnya karna takut ramai dimasyarakat,
kami semua yang uangnya kepakai oleh ketua kelompok berdamai, dan akan mengganti dengan cara di angsur, papar warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Berbeda dengan Bantuan pangan non tunai yang diterima (S) Setiap pencairan bantuan sembako, ATM kami semua di kumpul kan oleh ketua kelompok dan di serahkan ke pendamping desa,
sedangkan kami menerima bantuannya seminggu kemudian, padahal kalau di desa lain mah begitu ATM nya di serahkan sembakonya langsung diterima warga.
Baca juga:
Pemdes Rajeg Mulya Gelar musrenbang
|
Pemerintah Kabupaten Tangerang, pihak kepolisian dan kejaksaan memang sedang memantau program PKH BPNT ini, karena di program ini banyak sekali ruang untuk melakukan tindak pidana korupsi. ( spyn )