TANGERANG, - Program Percepatan Tanah Secara Lengkap (PTSL) desa Kramat , Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang , Propinsi Banten terselenggara dengan Sukses.Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang telah membuat 1000 (Seribu ) lebih Sertifikat untuk warga desa Kramat.
Program PTSL berjalan sejak bulan Maret 2019.
Desa Kramat yang dipimpin Nur Alam beserta perangkat desa bekerja keras agar masyarakat bisa memiliki sertifikat tanah agar kekuatan hukum atas tanah milik masyarakatnya meningkat.
Nuryanti salah satu warga dengan Gembira mengatakan, " Alhamdulillah sertifikat tanah saya sudah jadi, dengan adanya Sertifikat tanah ini, harga tanah didaerah kami (Kramat) menjadi bertambah nilai jualnya".
Ketika ditanya mengenai Biaya pembuatan sertifikat, Nuryanti mengatakan, "Tidak ada Biaya untuk pembuatan sertifikat, saya keluar uang hanya untuk membeli Meterai untuk kepentingan buat surat pernyataan, bahwa tanah tersebut tidak pernah diperjual-belikan, serta biaya proses musyawarah antar keluarga".
Menanggapi berita disalah satu media online, Iskandar salah seorang tokoh masyarakat desa Kramat mengatakan, " Pemberitaan tersebut tidak benar yang mengatakan Ribuan masyarakat desa Kramat Resah dengan adanya program PTSL didesa Kramat". Iskandar dengan tegas mengatakan , " Berita tersebut sangat menyesatkan". Tolong jangan membuat masyarakat kami (Desa Kramat) saling bertanya-tanya apakah ada keresahan, padahal semua damai-damai saja".tambah Iskandar
Sementara itu kepala Desa Kramat, Nur Alam ketika diminta tanggapannya atas penberitaan miring di Media online mengatakan, " Berita tersebut tidak benar (Hoax) , Kami (perangkat desa) akan menempuh jalur Hukum atas pemberitaan tersebut".
Nur Alam menambahkan, " Kami menerima masukan dan Kritikan dari berbagai elemen yang ada dimasyarakat demi kemajuan desa Kramat, tapi kami tidak terima apabila Masyarakat dan Perangkat Desa kami di Fitnah".Ucapnya
( Sopiyan )
Baca juga:
Nunung Lantik Bupati Batanghari
|