Respons Cepat Tangani Kasus Anak, Kapolresta Tangerang Diberi Penghargaan

    Respons Cepat Tangani Kasus Anak, Kapolresta Tangerang Diberi Penghargaan

    TANGERANG - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mendapatkan penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak, Selasa (26/10/2021). Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di KantorKomisi Nasional Perlindungan Anak, Pasar Rebo, Kota Jakarta Timur. 

    Penghargaan diberikan atas dedikasi dan respons cepat Polresta Tangerang dalam penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Penghargaan atas dedikasi serupa juga diberikan oleh Polisi Selebriti.

    "Alhamdulillah, hari ini kami menerima penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas penanganan beberapa kasus yang melibatkan anak di bawah umur, " kata Wahyu.

    Wahyu melanjutkan, penghargaan yang didapatkan akan dijadikan motivasi untuk terus menguatkan berbagai upaya dalam melindungi anak dari berbagai ancaman kekerasan. Wahyu menjelaskan, selama periode tahun 2020-2021, Polresta Tangerang menerima beberapa laporan kasus kekerasan terhadap anak yang terdiri dari kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur, kasus perundungan seksual terhadap anak di bawah umur, dan kasus penganiayaan anak terhadap anak di bawah umur.

    "Dari laporan yang masuk, kami tangani dengan respons cepat, humanis, penuh dedikasi, dan berpedoman pada hak-hak anak, " terangnya.

    Wahyu pun mengajak jajaran Polresta Tangerang Polda Banten untuk terus menguatkan upaya perlindungan terhadap anak. Selain penegakan hukum, skema lain yang digunakan sebagai upaya perlindungan terhadap anak adalah dengan memberikan edukasi dan imbauan agar semua pihak terlibat dalam usaha perlindungan anak.

    "Perlindungan terhadap anak sejatinya tanggung jawab kita bersama. Maka, selain penegakan hukum, juga harus ada upaya sistematis dari kita semua untuk melindungi anak, " tandasnya.

    Pada kegiatan itu, turut hadir Dewan Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak Imaculata Umiyati, Kapolres Kota Waringin Timur AKBP Abdoel Haris Jakin yang mewakili Kapolda Kalimantan Tengah, Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto, Dewan Pengawas Komnas Perlindungan Anak Rostin Illyas, anggota DPR RI Komisi IX Arzeti Bilbina, Ketua Umum Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia Nia Umar, artis dan pegiat perlindungan anak Machicha Mochtar, dan Ketua Polisi Selebriti Zendra Badak.(Hms/Sopiyan)

    tangerang banten
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Sempat Bersitegang Saat PTUN Serang Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Ratapan Rangga Putra Bungsu PMI Kasmi Asal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polresta Bandara Soetta Siapkan Pos Ramah Ibu dan Anak Untuk Pengguna Jasa Penerbangan Yang akan Melakukan Perjalanan Libur Nataru
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Unit Lantas Polsek Kelapa Dua Edukasi Masyarakat Tertib Lalu Lintas
    Bhabinkamtibmas Desa Legok Dukung Ketahanan Pangan Melalui Pembinaan Kelompok Tani
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara

    Ikuti Kami