Pemerintah Desa Sukamanah Gelar Musrenbang Tahun 2021-2022 Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

    Pemerintah Desa Sukamanah Gelar Musrenbang Tahun 2021-2022 Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

    TANGERANG - Pemdes Sukamanah Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, gelar acara musrenbang tahun anggaran 2021-2022 yang diselenggrakan diaula kantor Desa sukamanah.kamis (21/01/2021).

    Musrenbang desa adalah forum musyawarah perencanaan tahunan di tingkat desa untuk membahas dan menyepakati usulan kegiatan pembangunan hasil musyawarah dusun, hasil dari musrenbang desa di usulkan ke tingkat kecamatan.

    Dihadiri oleh Kepala Desa sukamanah Rohadi kamaludin, team dari Kecamatan Rajeg, Babinsa, Binamas, Ketua BPD dan anggota, Bidan Desa sukamanah, Tim penggerak PKK, , LPM, RT, RW,  dan tokoh Masyarakat, kegiatan tersebut dilakukan dengan tata cara mengunakan protokol kesehatan. 

    Rohadi kamaludin Kepala Desa sukamanah mengatakan, Alhamdulilah telah dilaksanakan kegiatan ini, dalam kondisi pandemi sekarang ini kita laksanakan acara musrenbang, karena tidak boleh ditunda, dan kegiatan ini juga harus mengikuti protokol kesehatan, " ujarnya.

    Lanjut Rohadi, untuk agenda musrenbang kali ini semua elemen masyarakat boleh mengusulkan usulannya, tetapi nanti kita akan di prioritaskan mana yang lebih dahulu mendesak, bukan berarti usulan itu kami coret, semuanya kami masukan di format 1 dan format 2, "
    Dalam musrenbang ini ada juga yang mengusulkan bedah rumah dan Spal karna sudah mulai musim penghujan.

    Usulan datang dari Sarca Ketua RT 05/01 Desa sukamanah 

     dirinya mengusulkan beberapa hal dilingkungannya terutama terkait sarana air bersih dan saluran pembuangan air limbah.(spal) yang sangat dibutuhkan warga.menjelang musim penghujan ini.

    Sementara itu, Azis sumarna  ketua BPD desa sukamanah  juga sama mengusulkan sumber daya manusia  diwilayahnya, agar masyarakat desa sukamanah terbantu ekonominya. 

    Ditempat yang sama, Lilis Kasie Pemberdayaan Kecamatan Rajeg yang mewakili team dari Kecamatan menjelaskan, dalam acara musrenbang ini banyak sekali usulan rumah kumuh dan tidak layak huni.mudah mudahan usulan usulan ini bisa terealisasi" tuturnya.


    "Kami dari pihak kecamatan akan menampung usulan dari Desa sukamanah dan akan memilah mana yang harus di prioritaskan dan di masukan ke anggaran kecamatan dan mana yang harus di masukan ke dana desa, tambah lilis.

    H upi

    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    BPD Desa Sukamanah Serahkan Surat Pemberitahuan...

    Artikel Berikutnya

    Jupri, Konsumen PT.Wom Finance Merasa di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Persit Kartika Chandra Kirana Gelar Pertandingan Voli di Mapuspenerbad Pondokcabe, Pererat Silaturahmi dan Bangun Komunitas Sehat
    Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia
    Kapusjaspermildas TNI Buka Pertandingan Futsal Antar Staf Umum Mabes TNI Tahun 2024
    34 Ribu Pegawai ATR/BPN Siap Jadi Duta Informasi Kebijakan Pemerintah
    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Tingkatkan Pelayanan Publik yang Cepat dan Bersih

    Ikuti Kami