TANGERANG - Rapat sosialisasi pemantapan yang di adakan Oleh Pemdes untuk BPD Se Kabupaten Tangerang jumat (18/12/2020) kemarin menggelar rapat pemantapan BPD sekabupaten tangerang menuju pilkades serentak tahun 2021 yang dilaksanakan di ruang aula gemilang Dinas DPPPA tigaraksa kabupaten tangerang
Rapat pemantapan BPD terbuka ini dilakukan dengan tatap muka, namun melanggar protokol kesehatan pasalnya semua dari 77 peserta BPD yang hadir dijadikan satu ruangan dan tidak ada jarak antara peserta, juga dari pantauan media dilokasi tidak adanya pengecekan suhu tubuh untuk para peserta,
Dalam rapat sosialisasi dan pemantapan BPD terbuka ini, Pemdes tidak menerapkan ketentuan secara ketat. Di mana seluruh peserta dan panitia yang seharusnya wajib menjalani cek suhu badan, cuci tangan, memakai pembersih tangan dan menjaga jarak. Peserta juga wajib memakai masker untuk menjamin seluruh agenda rapat yang sehat, aman dan nyaman dari pandemi Covid-19.
Jumlah peserta rapat maupun undangan juga mendaftar tidak sesuai dengan protokol kesehatan,
Rapat pemantapan BPD ini dari 77 peserta ini, kita terbatas dengan waktu dan tempat kamipun menyadari terkait aturan protokol kesehatan yang seharusnya diruangan ini maksimal 30 orang, karna terkendala tempat dan waktu jadi para peserta kami satukan, saya sangat menyadari itu, ucap Kabid Pemdes Syahrizal ( spyn )