TANGERANG - Rapat Panitia Sensus usia pemula Pemilihan kepala Desa Pasir Gadung diwarnai protes terkait penetapan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Protes peserta rapat pada saat panitia pilkades menetapkan tempat pemungutan Suara (TPS)
Rapat panitia sensus usia pemula yang dihadiri para Rt se Desa Pasir Gadung dan seluruh saksi dari masing masing calon di gelar di aula kantor desa pasir gadung pada Jumat malam (24/9/2021)
Lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menjadi polemik terletak dikampung sabrang Cibadak yakni 2 TPS dari dua Rt yang rencananya disatukan dalam satu lokasi diantranya TPS 18 dan TPS 19
Yani Salah satu kordinator saksi mengatakan, panitia seharusnya lebih netral sekecil apapun, seharusnya dia lebih paham terkait penempatan lokasi TPS, untuk tps dari 2 Rt yang seharusnya lokasinya terpisah ini ko malah disatukan satu Lokasi, ini artinya akan mengundang kerumunan masa,
Kita sudah tau pilkades tahun ini dengan kondisi Vandemi Covid - 19 pemerintah mengatur TPS untuk dimasing masing Rt dan jumlah pemilih 500 orang paling banyak agar tidak mengundang kerumunan, ini ko panitia malah buat ketetapan sendiri untuk lokasi TPS,
Dan seharusnya untuk Rapat malam ini itu kenapa Babisa dan Binamas Serta BPD tidak diundang, Tegasnya.
Ditempat terpisah Ajat Sudrajat ketua panitia pilkades saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WA mengatkan, semua bisa di selesaikan dengan jalan musyawarah
Semalam sudah saya tampung dari beberapa usulan kayaknya sudah clear sudah gak jadi satu lagi, kami sebagai panitia tidak otoriter semua berdasarkan usulan, Terangnya.(Sopiyan)