TANGERANG - Bantu cepat tepat cegah penyebaran Virus Covid-19, di wilayah Pasar Kemis, Koramil 11/Pasar Kemis Kodim 0510/Trs dan tiga pilar melakukan operasi masker di wilayah Pasar Kemis tepatnya di depan Pospol Jalan Raya kuta Bumi Kelurahan Kuta Bumi Kecamtan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Kamis (14/01/2021).
Operasi masker bertujuan untuk mengingatkan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan selain itu untuk mendisiplinkan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 11/Pasar Kemis Kapten Kav Sjahrul Ashari menjelaskan, operasi Yustisi bertujuan mengingatkan kembali masyarakat disiplin yaitu melaksanakan protokol kesehatan yang paling minimal menggunakan masker.
"pada Operasi rajia masker di depan pospol untuk menegakan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Perbup 53 tahun 2020 tentang PSBB dan Penerapan disiplin protokol kesehatan, " ujarnya.
Menurutnya, dalam operasi Yustisi masyarakat yang terjaring atau kedapatan melakukan pelanggaran protokol kesehatan, kemudian didata. Setelah didata, masyarakat yang melanggar diberi masker gratis. Namun bila di kemudian hari, orang di yang pernah melakukan pelanggaran kembali , maka sanksi yang diberikan bisa ditingkatkan lagi.
( Sopiyan )