TANGERANG - Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten bersama Satgas Covid-19 dan Satpol PP Kabupaten Tangerang melaksanakan Operasi Cipta Kondisi, Sabtu (23/10/2021).
"Operasi difokuskan kepada 2 aspek yakni mengantisipasi gangguan kamtibmas dan menegakkan disiplin protokol kesehatan untuk masyarakat Kabupaten Tangerang, " kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Wahyu menjelaskan, antisipasi gangguan kamtibmas seperti antisipasi aksi kriminalitas. Sedangkan penegakkan protokol kesehatan adalah dengan mengedukasi masyarakat untuk disiplin menggunakan masker dan menghindari kerumunan.
"Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang kondusif. Sedangkan terkait kepatuhan protokol kesehatan, masih ditemukan beberapa pelanggaran, " ucapnya.
Pelanggaran yang dimaksud diantaranya, masih ada aktivitas masyarakat berkerumun. Pelanggaran jam operasional dan kerumunan. Pelanggaran itu kemudian dibubarkan petugas dengan persuasif dan humanis.
Wahyu pun mengimbau masyarakat untuk bekerja sama menaati aturan dalam rangka pengendalian Covid-19. Sehingga, kata Wahyu, upaya penanggulangan Covid-19 berjalan dengan baik.
Rangkaian kegiatan Operasi Gabungan Skala Besar diawali dengan Apel di Gedung Presisi Polresta Tangerang Polda Banten. Kemudian dilanjutkan dengan operasi di Kawasan Pemkab Tangerang dan sekitaran Kantor Pos Tigaraksa.
Kegiatan dilanjutkan dengan patroli dan operasi di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Di kawasan Citra Raya inilah petugas secara mobile melaksanakan patroli sambil memberikan imbauan
"Adapun hasil kegiatan berupa teguran kepada 17 pedagang kaki lima di sekitar Kantor Pos Tigaraksa dan 19 pedagang kaki lima di kawasan Citra Raya, " pungkas Wahyu. (Sopiyan)