Warga Keluhkan Lahan Sawah Bekas Galian Tanah, Sekarang Tidak Bisa Digarap Lagi

    Warga Keluhkan Lahan Sawah Bekas Galian Tanah, Sekarang Tidak Bisa Digarap Lagi

    TANGERANG - Lahan persawahan milik warga dan milik Desa (Bengkok) di Desa Kandawati Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang  yang dulu menjadi lahan bercocok tanam padi bagi warga setempat,  sekarang rusak dan terbengkalai tidak bisa dimanfaatkan. Selasa (29/03/2021).

    Galian tanah tersebut berlangsung pada waktu Sayumi menjabat Kepala Desa Kandawati, namun dampaknya hingga sekarang terus dirasakan warga, karena tidak bisa digarap lagi, sehingga mempengaruhi kesejahteraan warga yang biasa menggarap lahan sawah bengkok milik Desa Kandawati.

    Kerusakan lahan sawah bukan hanya lahan sawah milik Desa akan tetapi belasan petak sawah milik warga.

    Rasim salah satu warga  Kampung Kandawati RT/RW 07/02 Desa Kandawati yang menggarap lahan milik H.Madmehi saat diwawancarai oleh awak media mengatakan, " Galian tanah itu dulu bosnya tidak tau, tapu itu berlangsung pada waktu Sayumi yang menjabat Kades Kandawati, tapi masa Kades tidak tau, saya selaku warga tidak percaya", ujarnya saat ditanya mengenai kerusakan lahan sawah yang digarapnya.

    Hal senada juga dikatakan Hj.Rinah warga  Kampung Karang Jetak RT/RW 09/03:Desa Kandawati, pemilik lahan sawah yang rusak akibat adanya usaha galian tanah tersebut, " Sawah saya rusak, sudah 2 Tahun lebih tidak bisa digarap, saya merasa kecewa", terangnya.

    " Dulu janjinya sawah saya mau dibagusi dan mau ngasih pupuk juga tidak, sampai sekarang berhenti jadi Kades", imbuhnya.

    Saat dikonfirmasi pihak Pemerintahan Desa yang sekarang menjabat membenarkan kerusakan lahan sawah milik Desa dan milik warga,

    Salah satu Perangkat Desa berinisial SR mengatakan saat di konfirmasi, " Ya bener sawah bengkok milik Desa dan belasan sawah milik warga rusak, sekarang tidak bisa digarap lagi, galian tanah itu berlangsung pada waktu Sayumi menjabat Kades Kandawati, saya juga bingung menyikapi persoalan itu, siapa yang harus bertanggung jawab, karena Kades yang sekaran tidak tau apa apa" jelas SR.

    Menanggapi hal tersebut Nasrudin dari LSM Indonesia Monitoring Law & Justice sangat menyayangkan bisa terjadi, dan berharap yang telah melakukan kerusakan itu bertanggung jawab.

    " Sangat disayangkan itu terjadi, siapapun itu harus bertanggung jawab kepada warga yang telah dirugikan, serta mempertanggung jawabkan dihadapan hukum karena telah merusak alam" tegas Narudin.

    (Sopiyan)

    tangerang banten
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Kawanan Perampok Bersenpi Gasak Uang BRI...

    Artikel Berikutnya

    Kapolresta Tangerang Ingatkan Anggota Untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami