TANGERANG - Malang nasib pejuang Devisa yang mengadu nasib di negeri orang, maksud hati merubah perekonomian keluarga namun apa hendak dikata, nasib malang menimpanya, sungguh suatu persoalan yang sangat membutuhkan perhatian bagi pemerintah dan penggiat kemanusiaan, untuk membantu PMI (Pekerja Miigran Indonesia) dan keluarganya,
Hj Rohimah (60) orang tua Sumiyati PMI asal Kronjo Rt 01/ Rw 04 Desa Kronjo Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang Banten, memberikan kuasa sepenuhnya ke DPC GARDA BMI Tangerang untuk pendampingan, Minggu, (12/9/2021).
Lanjut Rohimah, " anak saya sudah berangkat ke Saudi Arabia selama Tiga Tahun lebih tidak ada kabar beritanya, saya sudah menemui sponsornya Romlah warga kp Pagenjahan Rt 003/Rw 004 Desa Pagenjahan kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, tapi gak pernah di terima dengan baik,
Bahkan pernah saya di bentaknya sampai saya merasa sedih dan menangis, Seharusnya seponsor membantu saya dalam mengetahui keberadaannya, karena dia yang tau proses pemberangkatkan anak saya, "tutur Rohimah dengan nada sedih.
Sementara itu H.Tarmidi ketua DPC GARDA BMI Tangerang dan tim, yang di dampingi oleh H Mukri wakil ketua DPW Banten menerima kuasa pendampingan langsung dari orang tuanya, di rumahnya.
H Mukri selaku wakil ketua DPW Banten menyampaikan keprihatinannya terhadap nasib yang menimpa PMI atas nama Sumiyati ini, kami Garda BMI akan membantu mencari data datanya ke Seponsor, karena dia yang memproses berarti dia lah yang tau,
Masalah ini akan saya dampingi semua peroses pencarian data datanya ke sponsor, untuk mengungkap keberadaannya di luar negeri, tapi jika sponsor tidak kopratif, maka saya akan ajukan pelaporan ke pihak berwenang,
Dan perlu di ketahui semenjak di keluarkannya Moratorium tahun 2011 tidak ada proses yang legal untuk pemberangkatan TKI keluar Negeri, apa lagi ini pemberangkatan di tahun 2017 jadi jelas proses pemberangkatannya ilegal, tegas H. Mukri. (Trmd/Sopiyan)