TANGERANG - Febriansyah (21) warga kp, waru II Rt.01/Rw.01, Desa sukaharja kecamatan pasar kemis kabupaten tangerang, . Dia, kehilangan sepeda motor pada hari Senin (23/11/2020) sekitar jam 15:00 WIB di Bundaran 1 kawasan lavon Suvarna Sutra, Desa Talagasari Rt, 09/ Rw, 04 kecamatan cikupa kabupaten tangerang.
Saat itu korban, sedang bekerja sebagai Perawatan Taman di Pt Akip, saat melihat ke lokasi motor yang dia parkirkan sangat terkejut melihat sepeda motor jenis honda BEAT bernomor polisi B 5236 ZU
miliknya sudah tidak ada di tempat.
Febriyansyah lalu melaporkan ke mandor Pt Akip agar bapak Fuji untuk melihat CCTV milik suvarna sutra yang ada di area tersebut namun korban merasa kesulitan karna diminta untuk membuat laporan dari kepolisian,
ya, saya sudah kordinasi dengan mandor terkait motor saya hilang, waktu itu sekitar pukul 15:00, dan saya minta bantuan kepada mandor untuk bisa melihat kejadian di CCTV, namun saya diminta untuk melaporkan kejadian ini ke kantor polisi, dan sayapun melaporkannya ke kantor polisi dan setelah saya bawa surat bukti lapor saya juga tidak bisa melihat CCTV dengan alasan harus ada yang mendampingi dari pihak kepolisian,
Dan saya memohon kepada pihak PT AKIP karna kejadian motor saya hilang ketika saya bekerja ya minimal ada pertanggung jawaban untuk mengganti kendaraan saya, karna tempat saya bekerja tidak ada tempat parkir motornya, ucap febriyansyah.
Puji selaku mandor dari Pt Akip saat dihubungi via WA oleh jurnalist indonesiasatu.co.id, membenarkan kejadian tersebut, puji pun membenarkan untuk lahan parkir khusus tenaga kerja PT AKIP memang tidak ada, namun dari pihak develover ada tempat parkir namun lokasinya jauh, paparnya
masih ucap puji, terkait kehilangan motor karyawan dari pihak perusahaan yang sudah sudah memang tidak ada penggantian, dan ketika awak media menanyakan lokasi kantor dari Pt Akip, puji selaku mandor dari perusahaan tersebut saya belum pernah kekantor kalau gak salah di graha karya, ucapnya via Telpon Wa.
Febriyansyah selaku korban pencurian, saat di temui, Senin (30/11/2020) menjelaskan, bahwa ia telah memberi laporan dan menyerahkan 2 pcs kunci kontak dan STNK aslinya kepada personil SPK dan telah menandatangi Surat Tanda Penerima Laporan/ Pengaduan Nomor : 490/K/ XI/ 2020/ Sek. CkP, di Polsek Cikupa.
(Sopiyan)