Sat Lantas Polresta Bandara Soetta Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Puluhan Pengendara Ojol

    Sat Lantas Polresta Bandara Soetta Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Puluhan Pengendara Ojol

    TANGERANG - Sat Lantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengimbau para pengemudi ojek online (ojol) untuk bersama-sama mematuhi peraturan lalu lintas.

    Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Kompol Bernard Bachtera Saragih saat "Ngopi Kamtibmas" bersama puluhan pengendara ojol di Pull Goban M-1 Bandara Soetta, Kamis (25/7) malam.

    "Diimbau melengkapi surat surat kendaraan, memakai helm SNI, tidak berboncengan lebih dari satu orang, tidak melawan arah, " imbau Bernard didampingi wakilnya Kompol Tugiyo.

    Lebih lanjut, Bernard juga berpesan bila melihat atau mengalami masalah terkait lalu lintas maupun kamtibmas agar segera melapor ke kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti.

    "Kami juga mengimbau untuk rutin melaksanakan pengecekan kendaraan secara berkala, agar tidak terjadi kendala di perjalanan. Tidak menggunakan Hp saat berkendara, " kata Bernard.

    Menurut Bernard, "Operasi Patuh Jaya 2024" di Bandara Soetta masih berlangsung sampai dengan tanggal 28 Juli 2024 dan 14 target sasaran pada operasi kepolisian tersebut.

    Untuk itu, dirinya mengajak seluruh pengendara kendaraan di Bandara Soetta agar bersama-sama menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu-lintas di jalan raya ataupun di tol.

    "Utamakan keselamatan dalam berkendara. Ingat, keluarga tercinta telah menanti di rumah, " pesan Bernard turut didampingi AKP Kuswandrito, Ipda Ali P, Ipda Agus M, Ipda Ayo S, Ipda Sumbodo, Aiptu Agung, Briptu Rahmat Hidayat.

    Herman, salah satu pengemudi ojol mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh Polresta Bandara Soetta tersebut. Menurut dia, hal itu sangat bermanfaat bagi masyarakat.

    "Terima kasih kepada Polresta Bandara Soetta. Kegiatan ini sangat bagus lantaran dapat menciptakan komunikasi positif antara Polisi dengan masyarakat, " kata Herman didampingi rekan sejawatnya di lokasi kegiatan.

    Diketahui, pada Operasi Patuh Jaya 2024 yang berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024, ada 14 target sasaran di antaranya sebagai berikut : 

    1. Melawan arus.

    2. Berkendara dibawah pengaruh alkohol.

    3. Menggunakan hp saat mengemudi.

    4. Tidak menggunakan helm SNI.

    5. Tidak menggunakan sabuk pengaman.

    6. Melebihi batas kecepatan.

    7. Berkendara dibawah umur.

    8. Kendaraan R2 berboncengan lebih dari 1.

    9. Kendaraan R4 tidak memenuhi layak jalan.

    10. KR R2 dan R4 tidak dilengkapi STNK

    11. Melanggar Marka jalan.

    12. Memasang rotator/sirine bukan peruntukannya.

    13. Menggunakan plat nomor / TNKB palsu.

    14. Penertiban parker liar. 

    (Hms/Hadi)

    sat lantas polresta bandara soetta ngopi kamtibmas ojol
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Dua Kali Dikritik Lewat Berita,Pelaksana...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Hadiri Pelaksanaan PIN Polio...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami