TANGERANG - Di duga Pria Berinisial A.G alias Ucok warga Desa Pondok Kelor melakukan aksinya dengan modus gadai mobil kepada korbannya yang tak lain adalah tetangga sendri.
Adalah Roy Warga Desa Pondok Kelor Rt.004/Rw.001, Kecamatan sepatan timur kab.Tangerang yang menjadi korbannya.
Korban yang berprofesi sebagai wira swasta ini mengalami kerugian sekitar Rp
18, 000, 000 (Delapan belas juta rupiah)
Kronologisnya A.G datang kepada Roy dengan dalih pinjam uang dengan jaminan unit Mobil Avanza sebagai barang yang di jaminkan , Selang beberapa hari A.G datang kembali kerumah korban dengan Modus Pinjam mobil karena ada keperluan, korban yang tidak ada terpikirkan akan di tipu memberikan mobil tersebut kepada A.G karena korban menganggap A.G adalah tetangganya.
Namun sangat sial bagi korban, Mobil yang di pinjamkannya kepada A.G tak kunjung datang Kemudian korban mencoba menghubungi A.G via telpon dan what App beberapa kali namun tak dapat di hubungi dan tidak ada jawaban dari A.G
Beberapa kali Korban mendatangi rumah pelaku namun tidak ada di tempat.
Akhirnya Korban datang kembali menceritakan hal yang di alaminya kepada keluarga pelaku dengan cara persuasif musyarawah, namun sangatlah di sayangkan keluarga pelaku seakan lepas tangan atas kerugian yang di alami korban.
Saat di wawancarai oleh Awak Media Korban mengatakan" Saya sudah datang kerumah pelaku datang baik baik secara musyawarah namun yang saya dapat hanya pepesan kosong malah saya di sangka penadah Sabtu, (8/5/2021)
Kalau saya memang penadah mobil nya ada sama saya dan saya jual baru namanya penadah, Laah..Ini posisi saya sebagai korban penipuan mobilnya engga tau kemana uang saya di bawa kabur sama si A.G "Ucapnya
Sebelumnya awak media telah menghubungi kepala Desa setempat pada bulan Maret lalu. sebelum berita ini diterbitkan berharap mendapat akses secara persuasif musyarawah perdamaian di hadirkan secara bersama sama antara korban dan pelaku.
Kades pondok kelor saat dikonfirmasi Via Wa, Mengatakan, insa allah nanti sya ketemu dulu dengan roy saya lakukan persuasip aja dulu..sebab roy ini masih keluarga saya...dan saya pikir maslah ini sudah selsai.."Ucap kepala Desa via Whats App .
Namun sampai berjalan waktu dua bulan belum juga ada kejelasan dan belum ada pertemuan musyarawah antara pelaku dan Korban .
Di duga A.G melakukan perbuatannya sudah beberapa kali pada lain korban.
Karena ada beberapa korban pernah mengalami hal ini dengan modus yang sama.
Ria Istri Korban mengatakan" Kami masih membuka jalan perdamaian musyawarah kepada pelaku maupun kelurga yang penting uang saya bisa kembali
Saya berharap ada etika baik untuk mengembalikan karena sudah setahun uang saya belum di ganti dan tidak ada kejelasan sampai detik ini.
Namun jika dalam 2x24 jam belum ada tanggapan maka saya dan suami akan membawa kasus ini keranah hukum melaporkan kepihak yang berwajib bukti dan saksi sudah siap "Ucap Ria istri korban (Abu/Sopiyan)