Pegawai ASN Kamenag Kabupaten Tangerang Kantongi KTA Wartawan

    Pegawai ASN Kamenag Kabupaten Tangerang Kantongi KTA Wartawan

    TANGERANG - Terkait dugaan oknum PNS merangkap jadi wartawan, yakni salah satu oknum Staff Kemenag (Kementrian Agama) di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten mengakui kalau dia jadi Wartawan.(23/3/21) 

    Di duga seorang oknum PNS berinisial (N) merangkap jadi " wartawan " pada saat awak media bertemu dengan oknum PNS tersebut ingin konfirmasi terkait pungutan sekolah MTS. 

    Dengan panjang lebar oknum PNS berinisial ( N) berbicara lalu mengaku bahwa diri nya pun seorang wartawan di salah satu media online. 

    " Saya juga sebagi media online dan saya memiliki KTA Pers "

    Di duga oknum PNS berinisial ( N) telah Langgar PP) No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS, Selain tertera dalam PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, tertuang juga dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dimana dalam UU tersebut terdapat larangan bagi PNS dan sanksi yang diberikan jika melanggar. 

    Pada saat pegawai ASN tersebut menunjukkan KTA Pers, lalu dari Awak media mengecek kebenarannya ternyata nama Pegawai PNS berinisial (N) tidak tertera di box redaksi di salah satu media online tersebut. 

    Ketika permasalahan ini hendak di konfirmasi kepada pimpinan yang bersangkutan, tidak ada di tempat kata salah satu pegawai kemenag sambil berlalu. ( Sopiyan )

    tangerang banten
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Ulang Tahun Ke-3 LSM TAMPERAK DPD Kabupaten...

    Artikel Berikutnya

    Warga Belajar BPI Ikuti Ujian dari Rumah

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede

    Ikuti Kami