TANGERANG, - Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Tangerang mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan BP2MI memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI)/TKW Jubaedah yang kini berada di Irak.
Penegasan ini disampaikan Ketua Umum FPMI Mahfud, SH., MH didampingi Ketua FPMI Tangerang Marnan Sarbini dalam audiensi di Kantor Disnaker Kab. Tangerang, Jumat (4/2/2022). Hadir dalam audiensi para pengurus FPMI, mantan PMI binaan FPMI dan orang tua Jubaedah yakni Marjuk.
Sementara, hadir menerima audiensi Plt. Kadisnaker Beni Rahmat dan Kabid Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnaker, Hj. Iis Kurniati, SE., MM., dan Seksi Perlindungan BP2MI Serang, Budi Nurcahyo serta Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Tangerang Raya, Sopian Hadi.
Ketua FPMI Tangerang, Marnan Sarbini mengatakan, pihaknya sudah mendampingi kasus sejak April 2021. "Sejak keberangkatakan ke Irak bulab Maret 2021, Jubaedah sudah mendapat perlakukan tidak menyenangkan. Baru datang disekap dan dikurung di kantot agency, lalu mendapat perlakuan kasar majikan dan sampai sekarang pun mengalami berbagai peristiwa menyedikan, " ungkap Marnan.
Karena itu, pihaknya mendesak pihak-pihak terkait untuk segera memulangkan Jubaedah yang merupakan warga Desa Blukbuk, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Sementara, Ketua Umum FPMI Mahfud, SH., MH menegaskan, pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke Polda Banten dan kini sedang dalam peyidikan.
"FPMI meminta agar kasus ini mendapat perhatian khusus. Jubaedah adalah korban TPPO dan kini mengalami penyiksaan. Negara harus hadir memulangkan Jubaedah dan mengembalikan ke Indonesia, " katanya.
Plt. Kadisnaker Kab. Tangerang Beni Rahmat mengatakan, sejak bulan April, setelah mendapat laporan keluarga Jubaedah, Disnaker sudah bersurat ke Kemenlu RI untuk memulangkan Jubaedah.
"Lalu, pada 13 Januari 2022, kami juga kembali kirim surat ke Kemenlu dan minta agar Jubaedah bisa dibantu pemulangannya, " kata Beni Rahmat.
Pihaknya berjanji bahwa kasus ini akan mendapat perhatian khusus dan difasilitasi kepada pihak-pihak terkait agar segera diselesaikan.
Sementara, Kabid Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnaker, Hj. Iis Kurniati, SE., MM., menambahkan bahwa Disnaker akan terus berkomitmen untuk menindaklanjuti berbagai laporan dan pengaduan masalah PMI.
(J.Sianturi/TiMS)
Baca juga:
Uang Buruh BPJS Ketenagakerjaan Buat Apa?
|