TANGERANG - Terduga pelaku penganiaya Supir angkot jurusan Balaraja-Cisoka, di Jalan Raya Cisoka, Kampung Cangkudu, Rt 001/003 Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, inisial UI ditangkap Unit Reskrim Polsek Balaraja, Rabu (27/1/21).
Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro mengatakan, terduga pelaku merupakan anak punk, korban terkejut tiba-tiba datang terduga pelaku, dan langsung memukul korban berkali-kali dibagian muka, kemudian terduga pergi meninggalkan korban.
“Usai memukul korban berkali-kali, pelaku langsung kabur, ” kata Kompol Teguh Kuslantoro, Kamis (28/01/2021).
Usai dipukul, ungkap Kapolsek, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke unit Reskrim Polsek Balaraja. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan atas dugaan penganiayaan tersebut.
“Pelaku sudah diamankan oleh petugas dari unit Reskrim Polsek Balaraja” pungkasnya.
( spyn )