Sopiyan hadi
Sopiyan hadi
  • May 14, 2021
  • 7934

Tim Pencegahan Covid-19, Terapkan PPKM Mikro Di Wisata Religi Makam Kepuh

TANGERANG - Pelarangan pedagang berjualan di Area pemakaman wisata religi Makam Kepuh Desa Kayu Agung Kec.Sepatan Kab.Tangerang untuk mendukung pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.Jumat ( 14/05/2021)

Kepala Desa Kayu Agung H.Basrudin, Amd.Kep melalui tim pencegahan covid-19 Desa Kayu Agung Samsuri mengatakan, dalam penerapan PPKM Mikro di wisata religi Makam Kepuh, kita di bantu oleh Musfika kec.sepatan.

"Selain melarang pedagang masuk kedalam Aerea pemakaman kita juga menyisir para peziarah dan pengunjung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan salah satunya, agar selalu menjaga jarak, menggunakan masker dan sering menggunakan hand sanitizer. kata Samsuri

Lebih lanjut dirinya mengatakan tahun ini memang ada hal yang berbeda karena kita melarang pedagang untuk mendirikan gubuk dan berjualan di dalam Area pemakaman, karena selama ini banyak masukan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama terkait pedagang yang masuk di Area pemakaman pada saat idul Fitri.

Sementara salah satu peziarah di makam Kepuh mengatakan "melihat keadaan saat ini sih Alhamdulillah nyaman berbeda dengan tahun-tahun yang lalu banyak tenda-tenda pedagang, kita kan sebagai umat Islam berdosa juga, tapi Alhamdulillah kalau memang seperti ini kondusif.tutupnya

Peziarah yang lain pun mengatakan saat berziarah ke makam neneknya di makam Kepuh, enakan begini sih dari pada ada saung-saung, kalau begini kan bersih, ngga ke injek kuburannya.

(Sopiyan)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU