Posko Penyekatan Mudik Polresta Tangerang Laksanakan Tes Swab Antigen Bagi Pemudik

    Posko Penyekatan Mudik Polresta Tangerang Laksanakan Tes Swab Antigen Bagi Pemudik

    TANGERANG - Posko Penyekatan Mudik Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan tes swab antigen kepada pemudik atau pendatang yang memasuki wilayah hukum Polresta Tangerang, Senin (17/5/2021).

    Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, tes swab antigen merupakan langkah antisipasi guna mencegah penyebaran Covid-19. Kata Wahyu, siapa pun yang masuk ke wilayah Tangerang baik usai mudik ataupun baru datang wajib melaksanakan tes swab antigen.

    "Bila hasilnya reaktif maka yang bersangkutan wajib menjalani isolasi, " kata Wahyu.

    Sejauh ini, lanjut Wahyu, sudah ada 25 orang yang menjalani tes swab antigen di Posko Penyekatan Polresta Tangerang. Dari 25 orang yang menjalani tes, semuanya dinyatakan negatif. Meski demikian, Wahyu tetap mengingatkan agar selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

    Wahyu menambahkan, tes swab antigen bagi yang berasal dari luar daerah merupakan kebijakan Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho, SH, MH, MBA. Kata Wahyu, kendaraan atau pemudik dari luar kota yg masuk ke Tangerang akan dites antigen secara acak bila diperlukan oleh petugas.

    "Di pos akan dicek hasil negatif tes antigen maksimal 1x24 jam, " kata Wahyu.

    Wahyu menambahkan, kepada masyarakat yang hendak kembali ke wilayah Tangerang usai mudik, wajib dinyatakan non-reaktif berdasarkan hasil tes swab antigen maksimal 1x24 jam. Selain itu, juga harus ada dokumen hasil negatif tes genose C19 sebelum keberangkatan. Hal itu, lanjut Wahyu, sesuai dengan skema masa pengetatan pasca peniadaan mudik.

    Kata Wahyu, disarankan kepada masyarakat untuk menjalani tes swab antigen mandiri di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit.

    "Dokumen hasil tes negatif merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki, " ujar Wahyu.

    Terkait pengetatan mudik di hari terakhir masa peniadaan mudik, di Posko Penyekatan Adiyasa-Maja perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Lebak, pada Senin (17/5/2021) telah memutarbalikkan 4 kendaraan terdiri dari 3 unit kendaraan roda dua dan 2 unit kendaraan roda empat atau mobil pribadi.

    "Untuk selanjutnya, mulai tanggal 18 Mei hingga 24 Mei, memasuki masa pengetatan pasca peniadaan mudik. Kendaraan atau masyarakat yang berasal dari luar kota, jangan langsung ke rumah, harus tes swab antigen terlebih dahulu, " pungkasnya. ( Hms/Sopiyan)

    tangerang banten
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Kronjo dan Tim Gabungan Siagakan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolresta Tangerang dan Dandim Tigaraksa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Perang Lawan Narkoba, Lanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Tes Urine Kepada Prajuritnya
    Kapolri Laporkan Direktorat PPA PPO Hingga Sinergitas TNI-Polri Kepada Presiden
    Danwing Udara 5 Pimpin Apel Khusus Dalam Rangka HUT Ke-3 Koopsudnas
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI Polri 2025

    Ikuti Kami