TANGERANG - Jajaran Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten bersama Forkopincam Kecamatan Kresek lakukan giat Oprasi Yustisi setiap hari lokasi Jln.Raya Kresek depan Lapangan Bola Kecamatan Kresek.Jumat (10/09) pukul 08.30 Wib
Oprasi Yustisi setiap pagi (08.30 wib) dilaksanakan diwilayah kecamatan kresek untuk memberikan edukasi prokes kepada warga yang melintas tidak menggunakan masker.
Kegiatan Oprasi yustisi tersebut dilakukan unsur Forkopincam Kecamatan Kresek, Jajaran Polsek kresek, Jajaran Koramil 07 Kresek dan Jajaran Satpol PP kecamatan Kresek.
"Kurangnya kesadaran masyarakat tentang prokes, maka forkopincam kecamatan kresek rutin melaksanakan gelar Oprasi yustisi guna menyadarkan masyarakat untuk memutus penyebaran virus covid 19" ujar Aiptu Arcana Anggota sabahara polsek Kresek
Warga yang tidak menggunakan masker diberhentikan dan diberikan edukasi prokes covid 19 serta diberikan masker oleh jajaran forkopincam
(Sopiyan)