Sopiyan hadi
Sopiyan hadi
  • Apr 1, 2021
  • 3071

Dewan Provinsi Banten M.Faizal Sosialisasikan Perda Penangulangan Covid-19 Kepada Masyarakat

TANGERANG - Corona Virus Disease-19 adalah penyakit yang menyerang sistem pernapasan, bersifat menular dan di sebabkan oleh virus severa acute respiratory syndrome corona virus-2.

Anggota DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar Drs.H.Muhammad Faizal, SH melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease-19. Acara yang dilaksanakan di Cafe Ai Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Rabu (31/03/2021).

Drs.H.Muhammad Faizal, SH beliau menerangkan bahwa Perda No 1 Provinsi Banten tentang Covid-19 itu dapat diamati dan dipahami dengan mudah sehingga mudah dicerna oleh masyarakat, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dan petugas yang melaksanakan penanganan Covid-19.

"Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dan dunia industri terhadap kebiasaan baru, juga dapat mempercepat proses pemutusan mata rantai Covid-19, serta membangun kemitraan dan kolaborasi masyarakat, dengan pemerintah dan juga dunia usaha agar menjadi landasan hukum yang kuat dalam melaksanakan penyelenggaraan pencegahan dan penanganan Covid-19.

Lanjut arahan beliau menjelaskan langkah-langkah penanggulangan Covid-19 dapat di lakukan dengan perencanaan, pencegahan, penanganan dan penegakan, untuk pencegahanya sendiri dapat dilakukan dengan 5 M, dengan cara memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi serta mengurangi interaksi secara langsung.

Beliau menjelaskan peran serta masyarakat meningkatkan pemahaman dan penerapan nilai-nilai agama dan adat istiadat di lingkungan tempat tinggal, serta meningkatkan solidaritas sosial dan semangat kegotong royongan dan mempromosikan perilaku hidup bersih, sehat dan produktif dalam masa pandemi Covid-19.

Semoga dengan di selenggarakanya Sosialisasi ini dapat menekan penyebaran Virus Covid-19, upaya ini bukan sekadar slogan untuk diucapkan melainkan harus dilaksanakan dengan disiplin ketat,
supaya pandemi Covid-19 ini segera berakhir.

(Sopiyan)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU