TANGERANG - Beredar vedio berdurasi 25 detik suatu dukungan kepada salah satu calon kades pada saat pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu pasangan calon kepala Desa Pasir Gadung diduga dilakukan oleh satu orang warga sipil, yang diduga orang bayaran panitia untuk melepaskan APK pilkades, vidio yang berdurasi 25 detik berisikan Dua Untuk Tiga Periode sambil mengacungkan tangan, Kamis, (29/7/2021).
Lokasi pencopotan APK diperkirakan berda di Desa Pasir Gadung, kecamatan Cikupa. kabupaten Tangerang. Dalam video tersebut terlihat 1 orang didalam mobil dan 4 orang yang sedang membawa APK salah satu pasangan calon (paslon) dengan mengendarai mobil bak terbuka.
Terlihat mereka hanya mencabut salah satu banner paslon, menggulung banner, lalu membawanya.
Perekam yang mengambil gambar dari dalam mobil itu menyatakan Dua Untuk Tiga Periode pada saat banner yang dicopot tersebut milik calon no urut satu yang terpasang di pinggir jalan.
Sementara itu, Sekertaris Pengawas pilkades PANWAS) desa pasir gadung Badrudin saat dikonfirmasi indonesiasatu.co.id, Melalui pesan singkat WA, Mengatakan Nanti kita akan kordinasikan kepada panitia dan BPD, Dirinya mengungkapkan orang dividio tersebut bukan dari panwas atau panitia lainya, nanti pasti akan ada teguran keras ke pihak terkait, terangnya dalam pesan singkat whatsup.
Dilokasi yang berbeda YN salah satu tim Sukses dari calon kades No 1 Mengatakan, Sangat disayangkan dengan adanya video tersebut, karena dilakukan pada saat bersamaan dengan pencopotan semua APK Calon. Seharusnya ini tidak terjadi kalau Panitia dan Panwas jeli terhadap orang yang membantu pencopotan APK, Hal iniTerkesan memberikan ketidaknetralan dari Panitia, BPD, Dan juga PANWAS, Terangnya.
Sementara Ajat Sudrajat ketua panitia panitia pilkades saat dikonfirmasi indonesiasatu.co.id tidak merespon dan tidak membalas pesan singkat whatsuf meskipun sudah beliau baca seolah panitia terkesan masabodo.(Sopiyan)